Bekasi, 17 Maret 2020 Rektor Universitas Bhayangkara membuat kebijakan terkait pencegahan Penularan COVID-19 di Lingkungan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dengan menerapkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (Online) terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 s.d 31 Maret 2020. kebijakan tersebut