“Memetieskan” Perkara Pidana


Radar Bekasi, 07 Mei 2019

Dr. Slamet Pribadi, SH, MH, Dekan Fakultas Hukm UBJ Menjelaskan penanganan perkara pidana jika cukup bukti sesuai dengan Hukum harus diteruskan ke pengadilan, jika tidak cukup bukti dapat dihentikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pihak dan masyarakat bisa mengawasi perkara tersebut sesuai dnegan hukum yang berlaku.

jadi penegak hukum harus bisa menjelaskan secara hukum kepada para pihak dan kepada masyarakat apakah perkara yang sedang ditangani itu cukup bukti atau tidak cukup bukti ?.


Other news

  • Fakultas Hukum UBHARA JAYA Selenggarakan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil TA 2025–2026

    Fakultas Hukum UBHARA JAYA Selenggarakan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil TA 2025–2026

    Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyelenggarakan kegiatan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil Tahun Akademik 2025–2026 sebagai bagian dari proses akademik dalam menetapkan kelulusan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi tahapan resmi dalam rangka pengukuhan kelulusan mahasiswa sebelum memasuki prosesi wisuda. Yudisium dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di Auditorium Grha Tanoto Kampus II…

  • Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Kepakaran Peradilan Pidana di Fakultas Hukum UBHARA JAYA

    Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Kepakaran Peradilan Pidana di Fakultas Hukum UBHARA JAYA

    Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya kembali mencatatkan capaian akademik yang membanggakan melalui pengukuhan Prof. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Profesor/Guru Besar Ilmu Hukum Bidang Kepakaran Peradilan Pidana. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada 12 Februari 2026 dan menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya akademik di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.…

  • Fakultas Hukum UBHARA JAYA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pustrajak Mahkamah Agung RI

    Fakultas Hukum UBHARA JAYA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pustrajak Mahkamah Agung RI

    Kamis Siang (29/1) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak) Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebijakan hukum dan peradilan. Kegiatan penandatanganan…