“Memetieskan” Perkara Pidana


Radar Bekasi, 07 Mei 2019

Dr. Slamet Pribadi, SH, MH, Dekan Fakultas Hukm UBJ Menjelaskan penanganan perkara pidana jika cukup bukti sesuai dengan Hukum harus diteruskan ke pengadilan, jika tidak cukup bukti dapat dihentikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pihak dan masyarakat bisa mengawasi perkara tersebut sesuai dnegan hukum yang berlaku.

jadi penegak hukum harus bisa menjelaskan secara hukum kepada para pihak dan kepada masyarakat apakah perkara yang sedang ditangani itu cukup bukti atau tidak cukup bukti ?.


Other news

  • Dosen Fakultas Hukum UBHARA JAYA Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya kembali mencatatkan capaian akademik yang membanggakan melalui keberhasilan salah satu dosen tetapnya dalam meraih gelar doktor. Dr. Indah Pangestu Amaritasari, S.I.P., M.A. resmi memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan, Bandung. Pencapaian tersebut diraih setelah melalui proses akademik yang panjang dan komprehensif, yang…

  • Dosen Fakultas Hukum UBHARA JAYA Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya kembali mencatatkan capaian akademik yang membanggakan melalui keberhasilan salah satu dosen tetapnya dalam meraih gelar doktor. Dr. Jantarda Mauli Hutagalung, S.H., M.H. resmi memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pencapaian tersebut diraih setelah melalui rangkaian proses akademik yang panjang dan komprehensif, yang berpuncak…

  • Fakultas Hukum UBHARA JAYA Selenggarakan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil TA 2025–2026

    Fakultas Hukum UBHARA JAYA Selenggarakan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil TA 2025–2026

    Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menyelenggarakan kegiatan Yudisium Program Sarjana dan Magister Semester Ganjil Tahun Akademik 2025–2026 sebagai bagian dari proses akademik dalam menetapkan kelulusan mahasiswa. Kegiatan ini menjadi tahapan resmi dalam rangka pengukuhan kelulusan mahasiswa sebelum memasuki prosesi wisuda. Yudisium dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di Auditorium Grha Tanoto Kampus II…