Bekasi, 19 Agustus 2019, dilangsungkan seri kuliah keamanan kontemporer. Dengan tema, ‘Memperbincangkan Kejahatan Dunia Maya dan Keamanan Siber di Indonesia dan Singapura.’

Hadir sebagai pembicara Dr. Jiow Hee Jhee (Institut Teknologi Singapura. Hadir juga sebagai pembicara, Prof. (Ris) Hermawan Sulistiyo, MA, PhD (Ketua Pusat Studi Keamanan Nasional), Dr. Awaludin Marwan (Dosen di Sekolah Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya), Dr. Hizkia Yosias Polimpung (Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya), Djuni Thamrin, P.hD (Dosen Fakultas Ekonomi dan Rekan di Pusat Studi Keamanan Nasional, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya).

Rektor, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Drs. Bambang Karsono, SH, MM hadir membuka acara.
Kejahatan dunia maya merupakan ancaman di era digital saat ini. Sementara itu, meningkatkan sistem keamanan siber dapat menjadi ‘obat’ untuk ancaman ini. Indonesia dan Singapura adalah Negara Asia Tenggara dengan pertumbuhan era ekonomi digital yang tinggi. Dibutuhkan persiapan strategi hukum untuk memerangi kejahatan dunia maya dan memperkuat keamanan siber.

Di tingkat internasional, Singapura menempati urutan keenam dari indeks keamanan dunia maya dan Indonesia berada di urutan ke-41 dari 175 negara di seluruh dunia sesuai dengan publikasi ITU tahun 2018. Dengan ini, kita dapat membandingkan di kawasan ini, bagaimana kesamaan dan perbedaan antara Indonesia dan Indonesia. Singapura tentang cara memerangi kejahatan dunia maya dan meningkatkan sistem keamanan dunia maya.

Kuliah Umum dengan Tema”Memperbincangkan Kejahatan Dunia Maya dan Keamanan Siber di Indonesia dan Singapura”